Lintas Minat di SMK Dapat Dilakukan pada Program Kejuruan dan Paket Kejuruan
 Penerapan Kurikulum 2013 lintas minat pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dapat dilakukan pada Program Kejuruan dan Paket Kejuruan. Pilihan lintas minat dapat dilakukan sesuai dengan pemilihan peminatan Program Kejuruan dan Paket  Kejuruan yang telah direkomendasikan oleh guru bimbingan dan konseling. Pilihan lintas minat juga disesuaikan dengan sumber daya pendidikan.
"Pilihan lintas minat di sekolah menengah kejuruan dapat dilakukan dengan mengambil mata pelajaran di luar program yang sudah dipilih dalam Bidang Kejuruan yang sama," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Achamd Jazidie saat acara sosialisasi Kurikulum 2013, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (29/09/2014).
Â
Â
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah, pilihan lintas minat Program Kejuruan dipilih ketika awal memasuki SMK atau di kelas 10. Beban belajar pada mata pelajaran lintas peminatan Program Kejuruan paling banyak empat jam per minggu. Hal yang sama juga pada pilihan lintas minat Paket Kejuruan dapat dilakukan dengan mengambil mata pelajaran di luar Paket Kejuruan.
Â
"Pilihan lintas minat tersebut dipilih dalam program kejuruan yang sama, serta dilaksanakan di kelas 11 dan 12, dengan beban belajar paling banyak empat jam pelajaran per minggu," ujar Jazidie.
Â
Â
Beban belajar per minggu jika mengambil mata pelajaran lintas peminatan pada Program Kejuruan ataupun Paket Kejuruan adalah 48 jam wajib per minggu ditambah jam lintas minat empat jam per minggu. "Sehingga total beban belajar adalah 52 jam pelajaran per minggu," jelasnya.
Dalam Permendikbud No. 64/2014 tentang peminatan pada sekolah menengah disebutkan bahwa peminatan pada SMK/MAK mengacu pada spektrum kejuruan, mencakup bidang kejuruan, program kejuruan dan paket kejuruan. Bidang kejuruan merupakan pengelompokkan sejumlah program kejuruan yang memiliki karakteristik kejuruan serumpun. Program kejuruan merupakan bagian dari bidang kejuruan dalam bentuk satu atau lebih paket kejuruan. Paket kejuruan merupakan kemasan kejuruan spesifik dalam lingkup program kejuruan. (kemdikbud.go.id)