Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN1 Bitung

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN1 Bitung

 A. JALUR REGULER 

  1. Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://suluthebat.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
  2. Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk Tes Kesehatan dan Minat Bakat kemudian melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  3. Calon Peserta Didik Baru SMK Memilih 3 Sekolah dengan maksimal 6 kompetensi/paket/program keahlian.
  4. Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
  5. Urutan pilihan Kompetensi/Paket/Program Keahlian yang dipilih merupakan skala prioritas dalam proses seleksi.
  6. Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di situs http://suluthebat.siap-ppdb.com
  7. Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.
B. JALUR KHUSUS
a. Jalur Ramah Lingkungan
  1. Calon peserta didik melakukan PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://suluthebat.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  2. Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  3. Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah.
  4. Mengikuti Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang diselenggarakan Sekolah Yang Dipilih.
  5. Calon Peserta Didik Baru yang memilih Jalur Ramah Lingkungan hanya berhak memilih 1 (satu) Sekolah Tujuan terdekat dari semua Sekolah Peserta PPDB Online. 
  6. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2016/2017.
  7. Untuk Calon Peserta Didik Baru SMK wajib mengikuti Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang diselenggarakan oleh Sekolah Yang Dipilih.
  8. Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Ramah Lingkungan dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Ramah Lingkungan;
  9. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Ramah Lingkungan yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  10. Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER
b. Jalur Anak PTK
 
  1. Calon peserta didik melakukan PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://suluthebat.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  2. Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  3. Hanya dapat memilih sekolah pada lokasi sekolah yang merupakan lokasi tugas orang tua kandung Calon Peserta Didik.
  4. Pilihan Sekolah:
    1. SMA : maksimal 1 sekolah.
    2. SMK : maksimal 1 sekolah dengan 1 kompetensi/paket/program keahlian.
  5. Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Anak PTK dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Anak PTK;
  6. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Anak PTK yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  7. Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER
 
c. Jalur Siswa Berprestasi
  1. Calon peserta didik melakukan PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://suluthebat.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  2. Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  3. Pilihan Sekolah:
    1. SMA : maksimal 1 sekolah.
    2. SMK : maksimal 1 sekolah dengan 1 kompetensi/paket/program keahlian.
  4. Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Siswa Berprestasi dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Siswa Berprestasi.
  5. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Siswa Berprestasi yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  6. Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER

C. Lokasi Pendaftaran dan Verifikasi

  1. Pengajuan Pendaftaran untuk SMA dan SMK dilakukan dari mana saja secara online. (khusus pengajuan pendaftaran di SMK Negeri 1 Bitung, dapat dilakukan di kampus SMK Negeri 1  Bitung dan akan didampingi oleh Panitia)
  2. Verifikasi untuk Jalur Reguler SMK di semua SMK peserta PPDB Online terdekat.
  3. Pendaftaran Jalur Khusus dilakukan dari mana saja secara online.
  4. Verifikasi Jalur Khusus dilakukan di Sekolah Yang Dipilih.;
  5. Kantor Dinas Pendidikan PROVINSI SULAWESI UTARA untuk Calon Peserta Didik Baru berasal dari sekolah asing.
  6. Lokasi-lokasi selain yang disebutkan sebagaimana poin (a), (b), (c), (d), (e), dan (f) yang ditentukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah PROVINSI SULAWESI UTARA.

 

Share