Pengalihan P3D Segera Ditindaklanjuti
Manado, 20 September 2016 - Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) di bidang pendidikan, menindaklanjuti diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipastikan akan berlangsung pada bulan Oktober tahun ini. Menindaklanjutinya, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulut Asiano Gamy Kawatu SE MSi, mengatakan pengalihan P3D akan berjalan dengan baik apabila didukung semua pihak dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota, propinsi dan pemerintah pusat. "Data validasi P3D sudah siap, jadi tinggal menunggu proses serah terima secara resmi," ungkap Kawatu.Â
Â
Dimintakan juga kepada para kepala daerah untuk menunda sementara mutasi atau rolling guru dan kepala sekolah, terutama untuk jenjang SMA/SMK. Pasalnya, ini akan berpengaruh pada data guru dan kepsek yang sudah divalidasi untuk pengalihan ke provinsi pada bulan Oktober nanti. "Ini jelas akan merugikan guru atau kepala sekolah, mengingat data mereka sudah divalidasi," ungkapnya. Ditambahkannya juga, terkait pengalihan personel dalam P3D, sebanyak 5.913 guru dan tenaga kependidikan di SMA/SMK yang berstatus PNS di kabupaten/kota akan beralih status ke Pemprov Sulut.Â
Â
Menurut kadis, data awal guru-guru dan tenaga kependidikan yang akan beralih ke provinsi sebanyak 7.122 orang. Kendati demikian, setelah divalidasi ternyata hanya 5.913 orang yang memenuhi syarat. "Data PNS guru dan tenaga kependidikan SMA dan SMK di Sulut, setelah di validasi ternyata ada jauh berkurang. Beberapa diantaranya karena ada guru yang pindah tugas ataupun meninggal dunia," ungkap Kawatu. Lebih lanjut ditambahkannya juga, sebanyak 183 gedung SMA/SMK negeri di Sulawesi Utara (Sulut) yang sebelumnya berada dalam pengelolaan pemerintah kabupaten/kota, mulai 1 Oktober 2016 akan diserahkan ke pemerintah  provinsi.Â
Â
Pengalihan gedung sekolah ini merupakan dampak dari diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti dengan penyerahan Personal, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D). Menurutnya, inventarisasi P3D telah dilaporkan pada 31 Maret 2016, sedangkan serah terima pengalihan akan dilakukan mulai 1 Oktober mendatang. "Total ada 366 SMA/SMK yang dialihkan ke pengelolaan pemprov. Kendati demikian, hanya 183 SMA/SMK yang dikelola langsung karena merupakan sekolah negeri," pungkasnya. (balaitikdiajar)
Â
Â
sumber : http://disdiknas.sulutprov.go.id/