Penjaringan Dapodikmen Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester I
Berkaitan dengan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah nomor : 6267/D/PR/2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SMA,SMK, dan SMLB seluruh Indonesia mengenai Penjaringan Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN) Tahun Pelajaran 2014/2015 semester I. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menyampaikan beberapa informasi antara lain :
- Periode pengirimana Data Pokok Pendidikan Menengah dari sekolah untuk calon peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Sekolah memastikan data sekolah, data PTK khusus Kepala Sekolah, data peserta didik dan data rombongan belajar terisi dengan lengkap. Selanjutnya data peserta ujian tersebut akan disampaikan ke Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemdikbud.Â
- Penjaringan data mulai tanggal 1 Oktober 2014 menggunakan aplikasi versi 8.03 dan dapat di download di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.idÂ
- Dinas Pendidikan Kab./Kota segera melakukan distribusi kode registrasi sekolah dan mengajukan kode registrasi bagi sekolah baru atau yang belum mendapatkan kode tersebut ke Ditjen Dikmen, Kemdikbud.Â
- Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara denifitif dengan surat tugas/surat keputusan. Pembiayaan yang ditimbulkan atas penunjukan operator tersebut dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan juknis BOS SMA/SMK tahun 2014.Â
- Untuk meningkatkan layanan Dapodikmen, Ditjen Dikmen menyediakan layanan Helpdesk dan In house training yang dilakukan pada setiap hari kerja. Bagi sekolah yang membutuhkan In house training dapat menghubungi : Pusast layanan Dapodikmen Gedung D lantai 13, Komplek Kemdikbud, Senayan. Untuk lebih jelasnya berita tersebut silahkan download surat ederan dirjen dikmen disini (dikmen kemdikbud).Â