PERSYARATAN PENDAFTARAN PPDB 2018
PERSYARATAN PENDAFTARAN PPDB Tahun 2018
Â
1. JALUR KHUSUS
- Ramah Lingkungan
- Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2017/2018.
- Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih dan ditetapkan oleh Sekolah.
- Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
- Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
- Anak PTK
- Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) PROVINSI SULAWESI UTARA yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
- Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
Â
- Siswa Berprestasi
- Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.
- Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
Â
2. JALUR REGULER
Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :Â
- Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id
- Lulus Tes Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Kompetensi Keahlian bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 dan Program Keahlian bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.
- Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas dan Rumah Sakit) mengenai Sehat Jasmani, Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Tidak Bertindik (khusus laki-laki), Tinggi/Berat Badan dan Tidak alergi.
- Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah SMP/SKL (Surat Keterangan Lulus) sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
- Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Minimal 6 bulan berdomisili.
- Menyerahkan foto copy SHUN dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018;
Â