PERSYARATAN PENDAFTARAN PPDB 2018

PERSYARATAN PENDAFTARAN PPDB 2018

PERSYARATAN PENDAFTARAN PPDB Tahun 2018

 

1. JALUR KHUSUS
  • Ramah Lingkungan
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2017/2018.
  2. Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih dan ditetapkan oleh Sekolah.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  5. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  6. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  7. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  8. Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  9. Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
  • Anak PTK
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019
  2. Mengisi formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  5. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dengan membawa aslinya.
  6. Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya.
  7. Memiliki Kartu Keluarga (KK) PROVINSI SULAWESI UTARA yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  8. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  9. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  10. Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  11. Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
 
  • Siswa Berprestasi
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019.
  2. Mengisi formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  5. Menyerahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya.
  6. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  7. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  8. Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.
  9. Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.

 

2.  JALUR REGULER

Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : 
  1. Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id
  2. Lulus Tes Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Kompetensi Keahlian bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 dan Program Keahlian bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.
  3. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas dan Rumah Sakit) mengenai Sehat Jasmani, Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Tidak Bertindik (khusus laki-laki), Tinggi/Berat Badan dan Tidak alergi.
  4. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  5. Menyerahkan foto copy ijazah SMP/SKL (Surat Keterangan Lulus) sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  6. Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  7. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Minimal 6 bulan berdomisili.
  8. Menyerahkan foto copy SHUN dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
  9. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  10. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  11. Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018;
 

Share