Persyaratan PPDB SMKN 1 Bitung Tahun 2017

Persyaratan PPDB SMKN 1 Bitung Tahun 2017

Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK NEGERI 1 BITUNG dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : 

  1. Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu http://suluthebat.siap-ppdb.com
  2. Lulus Tes Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Kompetensi Keahlian bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 dan Program Keahlian bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.
  3. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas dan Rumah Sakit) mengenai Sehat Jasmani, Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Tidak Bertindik (khusus laki-laki), Tinggi/Berat Badan dan Tidak alergi.
  4. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  5. Menyerahkan foto copy ijazah SMP/SKL (Surat Keterangan Lulus) sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  6. Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  7. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Minimal 6 bulan berdomisili.
  8. Menyerahkan foto copy SHUN dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2016/2017 (setelah lulus seleksi).
  9. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  10. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  11. Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.

Share