Persyaratan PPDB SMKN 1 Bitung Tahun 2017
Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK NEGERI 1 BITUNG dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :Â
- Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu http://suluthebat.siap-ppdb.com
- Lulus Tes Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Kompetensi Keahlian bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 dan Program Keahlian bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.
- Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas dan Rumah Sakit) mengenai Sehat Jasmani, Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Tidak Bertindik (khusus laki-laki), Tinggi/Berat Badan dan Tidak alergi.
- Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah SMP/SKL (Surat Keterangan Lulus) sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
- Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Minimal 6 bulan berdomisili.
- Menyerahkan foto copy SHUN dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2016/2017 (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.