Tata Tertib Peserta Ujian Nasional
 Tata Tertib Peserta Ujian Nasional
SMK Negeri 1 Bitung
Tahun Pelajaran 2013/2014.
Â
- Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.Â
- Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.Â
- Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.Â
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.Â
- Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.Â
- Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.Â
- Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujurâ€.Â
- Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.Â
- Peserta UN diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.Â
- Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.Â
- Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
- Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.Â
- Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.Â
- Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.Â
- Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.Â
- Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.Â
- Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
- menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;Â
- bekerjasama dengan peserta lain;Â
- memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;Â
- memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;Â
- membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;Â
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
source : POS UN SMK 2014