Kepala Sekolah Ditantang Ciptakan Inovasi

Kepala Sekolah Ditantang Ciptakan Inovasi

Dikatakan, kualitas suatu sekolah untuk mengembangkan gagasan inovasinya sangat ditentukan dari kemampuan teknis dan manajerial guru juga kepala sekolahnya. “Kepala sekolah bisa saja langsung melaporkan ke Bupati kalau ada inovasi di sekolahnya. Bupati kemudian akan mengurus masalah penganggaran untuk menambah kualitas pendidikan di sekolah,” ujar Eko Prasojo di hadapan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Banyuwangi, pekan lalu.

 
Wamen PANRB menambahkan, tingkat pendidikan mulai dari SD sampai SMA diharapkan dapat menyusun proses pendidikan yang berbasis pada problem solving atau pemecahan masalah. Dimana kemampuan analisis dan keberanian mengungkapkan perbedaan, serta berpikir dengan logis dapat diterapkan dalam knowledge base school. “Sekolah memberikan wadah untuk terbentuknya pengetahuan baru baik tertulis, tidak tertulis, maupun bersifat eksplisit knowledge,” ucapnya.
 
Tugas untuk berinovasi bagi guru tersebut selain mendidik, mengajar, dan membimbing para siswa, menjadi perhatian bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB untuk memberikan insentif. “Jadi guru tidak sibuk mengerjakan tugas lain karena ada yang merangkap jadi kepala sekolah,” imbuhnya.
 
Wamen mengungkapkan, bahwa dia sudah berdiskusi dengan Bupati Banyuwangi untuk menambah kesejahteraan PNS termasuk guru, dengan memberikan tunjangan kinerja. Namun tunjangan kinerja tersebut juga berbasis pada tanggung jawab pekerjaan, yaitu peningkatan kinerja individu termasuk berkoordinasi dengan pelayanan publik.
 
Dalam kesempatan itu, Eko Prasojo mengingatkan agar kepala sekolah memperhatikan rambu-rambu keuangan negara. Supaya uang negara yang dipergunakan untuk inovasi sekolah tersebut penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, dan terhindar dari praktek-praktek korupsi. “Semoga sekolah berbasis inovasi ini dapat meningkatkan kualitas murid, guru, dan sekolah.” (bby/HUMAS MENPANRB).
 
 
 

Share