Berkaitan dengan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah nomor : 6267/D/PR/2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SMA,SMK, dan SMLB seluruh Indonesia mengenai Penjaring
Penerapan Kurikulum 2013 lintas minat pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dapat dilakukan pada Program Kejuruan dan Paket Kejuruan. Pilihan lintas minat dapat dilakukan sesuai dengan pemilihan peminatan Program
Penyerahan Hadiah Lomba dalam rangkaian perayaan HUT SMK Negeri 1 Bitung ke-35
Upaya pemerintah untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia tidak pernah berhenti. Bukan saja pada pendidikan dasar dan menengah, tetapi hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Upaya perluasan akses dan kualitas tersebut, salah
Acara puncak peringatan HUT ke-35 SMK Negeri 1 Bitung
Kurikulum 2013 yang diterapkan secara menyeluruh-bertahap pada tahun pelajaran 2014/2015 mengajak guru untuk bertanggung jawab terhadap siswa yang diajar di dalam kelas. Guru tidak bisa sekadar memberikan tugas kepada siswa dan langsung meninggalkan